AUDITOR SERAHKAN LAPORAN DANA KAMPANYE

  • 31 Mei 2019 13:35
AUDITOR SERAHKAN LAPORAN DANA KAMPANYE
Auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) mengecek berkas hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) seluruh peserta Pemilu 2019 kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (31/5/2019). KPU memiliki waktu 10 hari untuk melakukan pengecekan berkas LPPDK sebelum diumumkan ke publik. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
31/05/2019 13:35 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor