SIDANG PEMUDIK TANPA IDENTITAS

  • 13 Juni 2019 17:05
SIDANG PEMUDIK TANPA IDENTITAS
Petugas Kejaksaan Negeri Badung memeriksa identitas pemudik yang terjaring inspeksi arus balik Idul Fitri 1440 H dalam sidang tindak pidana ringan di Terminal Mengwi, Badung, Bali, Kamis (13/6/2019). Sidang yang diikuti 38 pemudik yang melanggar tersebut untuk menertibkan penduduk pendatang yang tidak membawa identitas dengan dikenakan denda Rp250 ribu atau 7 hari penjara. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/nz.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.12 MB
Disiarkan
13/06/2019 17:05 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Zarqoni Maksum