TAUFIK KURNIAWAN DITUNTUT DELAPAN TAHUN PENJARA

  • 24 Juni 2019 14:40
TAUFIK KURNIAWAN DITUNTUT DELAPAN TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus Kab. Kebumen dan Kab. Purbalingga, Taufik Kurniawan, berdiskusi dengan penasehat hukumnya saat sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/6/2019). Jaksa Penuntut Umum dari KPK menuntut Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politiknya selama lima tahun. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.69 MB
Disiarkan
24/06/2019 14:40 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor
Andika Wahyu