SIDANG TUNTUTAN KASUS MAFIA BOLA PSSI

  • 24 Juni 2019 19:30
SIDANG TUNTUTAN KASUS MAFIA BOLA PSSI
Terdakwa kasus mafia bola Dwi Irianto alias Mbah Putih (kiri) dan Tjan Ling Eng alias Johar Ling Eng (tengah), dikawal petugas menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jateng, Senin (24/06/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut Johar Ling Eng 2 tahun penjara, Mansur Lestaluhu dan Nurul Safarid 1,5 tahun penjara, Priyanto dan Anik Yuni Artikasari 3 tahun penjara, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih 1,5 tahun penjara. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
24/06/2019 19:30 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor
Audy Mirza Alwi