AKSI MASSA FPI
JAKARTA, 24/3 - AKSI MASSA FPI. Massa Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi untuk mengawal sidang lanjutan uji materi Undang-undang No.1/1965 tentang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (24/3). UU tersebut dinilai tetap diperlukan agar kehidupan beragama dan bernegara tidak anarki, namun harus direvisi karena mengandung banyak pasal karet yang mengancam pluralisme di Indonesia. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/10