BARESKRIM POLRI TANGKAP KREATOR DAN PENYEBAR HOAX

  • 28 Juni 2019 16:35
BARESKRIM POLRI TANGKAP KREATOR DAN PENYEBAR HOAX
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) bersama Kasubdit II Dittidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul (kiri) menghadirkan tersangka dan barang bukti saat rilis kasus kreator dan penyebar hoax, di gedung Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6/2019). Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menangkap tersangka AY (32) sebagai pemilik sekaligus kreator hoax dengan menggunakan aplikasi media sosial Youtube dan Instagram. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2799
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
28/06/2019 16:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Audy Mirza Alwi