OBAT PSIKOTROPIKA ILEGAL

  • 28 Juni 2019 18:15
OBAT PSIKOTROPIKA ILEGAL
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang, memasukkan barang bukti temuan produk obat psikotropika dan obat keras yang diduga ilegal saat jumpa pers di Padang, Sumatera Barat, Jumat (28/6/2019). Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Padang bekerjasama dengan Polisi Daerah (POLDA) Sumatera Barat menyita dari sebuah distributor obat, produk obat psikotropika dan obat keras sebanyak 184.405 butir tablet yang diduga ilegal karena tidak memiliki izin edar. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
830.84 KB
Disiarkan
28/06/2019 18:15 WIB
Fotografer
Muhammad Arif Pribadi
Editor
Audy Mirza Alwi