TUNTUT UPAH STANDAR

  • 1 April 2010 15:25
TUNTUT UPAH STANDAR
KEEROM, 1/4- TANYAKAN UPAH. Ratusan karyawan PT Perkebunan Nusantara II Keerom, yang bergerak di sektor kelapa sawit mendatangi gedung DPRD Kabupaten Keerom, Kamis (1/4). Mereka menanyakan soal upah yang masih di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan Pemprov Papua sebesar Rp. 1.300.000. Upah yang mereka terima saat ini masih berkisar Rp.700.000 - Rp. 900.000 dan sejak Januari lalu mereka belum menerima upah tersebut. FOTO ANTARA/Anang Budiono/ss/mes/10
Informasi Foto
Ukuran Foto
2005x1333
Ukuran Berkas
467.98 KB
Disiarkan
01/04/2010 15:25 WIB
Fotografer
Anang Budiono
Editor