BNN MUSNAHKAN EKSTASI PESANAN NAPI

  • 9 Juli 2019 12:40
BNN MUSNAHKAN EKSTASI PESANAN NAPI
Dua petugas memusnahkan empat ratus butir ekstasi saat ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar di Pontianak, Selasa (9/7/2019). BNN Kalbar memusnahkan empat ratus butir ekstasi hasil sitaan saat melakukan penangkapan terhadap Elin Ratna Sari yang mengaku mengambil narkotika tersebut dari Hengki di Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau atas perintah dua narapidana Lapas Klas IIA Pontianak yaitu Acai dan Kentung pada Jumat (21/6/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
09/07/2019 12:40 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Fanny Octavianus