RIDHO RHOMA MASUK TAHANAN

  • 12 Juli 2019 17:40
RIDHO RHOMA MASUK TAHANAN
Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Muhammad Ridho atau Ridho Rhoma memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019). Penyanyi dangdut tersebut akan menjalani sisa masa tahanan selama delapan bulan penjara, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman terhadap terdakwa dari sepuluh bulan penjara menjadi satu tahun enam bulan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
2.94 MB
Disiarkan
12/07/2019 17:40 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Pandu Dewantara