PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN

  • 17 Juli 2019 19:30
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN
Petugas menunjukkan barang bukti sebelum dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (17/7/2019). Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum dan narkotika diantaranya 2,3 kilogram narkotika jenis sabu, 1 kilogram ekstasi dan 536 gram ganja senilai sekitar Rp4,57 miliar dari 155 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3106x2064
Ukuran Berkas
755.24 KB
Disiarkan
17/07/2019 19:30 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Fanny Octavianus