PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SENJATA API

  • 18 Juli 2019 15:55
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SENJATA API
Petugas memotong barang bukti senjata api rakitan dengan menggunakan mesin saat pemusnahan barang bukti tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejari Lhokseumawe, Aceh, Kamis (18/7/2019). Barang bukti tindak kejahatan yang dimusnahkan itu berupa sabu sebanyak 267,86 gram, ganja 1.707,12 gram, rokok illegal merek sebanyak 4.680 slop atau 16.800 bungkus, satu pucuk senjata api laras panjang rakitan, satu pucuk FN jenis airsoft gun, satu pucuk pistol FN Manci dan 11 butir amunisi AK 47 aktif . ANTARA FOTO/Rahmad/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
928.73 KB
Disiarkan
18/07/2019 15:55 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Andika Wahyu