PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA DAN ROKOK ILEGAL

  • 18 Juli 2019 15:55
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA DAN ROKOK ILEGAL
Petugas gabungan membakar barang bukti ganja dan rokok ilegal saat pemusnahan barang bukti tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejari Lhokseumawe, Aceh, Kamis (18/7/2019). Barang bukti tindak kejahatan yang dimusnahkan itu berupa sabu sebanyak 267,86 gram, ganja 1.707,12 gram, rokok illegal merek sebanyak 4.680 slop atau 16.800 bungkus, satu pucuk senjata api laras panjang rakitan, satu pucuk FN jenis airsoft gun, satu pucuk pistol FN Manci dan 11 butir amunisi AK 47 aktif . ANTARA FOTO/Rahmad/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
18/07/2019 15:55 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Andika Wahyu