RILIS KASUS KRIMINALITAS DI JAMBI

  • 19 Juli 2019 14:15
RILIS KASUS KRIMINALITAS DI JAMBI
Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan (kedua kanan), Gubernur Jambi Fachrori Umar (ketiga kanan), Kapolda Irjen Pol Muchlis (tengah), dan petugas terkait memeriksa barang bukti saat rilis kasus tindak pidana penghadangan, perusakan, dan penganiayaan di Mapolda Jambi, Jumat (19/7/2019). Polda Jambi menetapkan 20 tersangka dari kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) pimpinan Muslim dalam kasus tindak pidana penghadangan, perusakan dan penganiayaan terhadap tim Satgas Pencegahan Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) Jambi saat bertugas di wilayah konsesi PT Wirakarya Sakti (WKS), Tanjungjabung Barat, Jambi pada Kamis (18/7) sore serta mengamankan puluhan senjata api rakitan dan senjata tajam. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.47 MB
Disiarkan
19/07/2019 14:15 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Fanny Octavianus