KEJAHATAN PENUMPANG FIKTIF OJEK DARING

  • 22 Juli 2019 21:40
KEJAHATAN PENUMPANG FIKTIF OJEK DARING
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti kejahatan penumpang fiktif ojek daring saat jumpa pers di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (22/7/2019). Polisi berhasil menangkap delapan orang pelaku kejahatan yang merupakan satu komplotan yang biasa beroperasi di kawasan Serpong dan sekitarnya. Selama tiga bulan terakhir, komplotan tersebut telah berhasil mendapatkan uang sebesar Rp500 juta dari perusahaan GO JEK. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2690
Ukuran Berkas
2.79 MB
Disiarkan
22/07/2019 21:40 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Widodo S Jusuf