SIDANG PUTUSAN PRAPERADILAN KIVLAN ZEIN

  • 30 Juli 2019 13:05
SIDANG PUTUSAN PRAPERADILAN KIVLAN ZEIN
Hakim tunggal Achmad Guntur memimpin jalannya sidang putusan praperadilan penetapan tersangka Kivlan Zein atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadulan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Hakim Achmad Guntur memutuskan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Kivlan Zen karena menilai penetapan tersangka dan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian telah sesuai prosedur. ANTARA FOTO/Nalendra/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
30/07/2019 13:05 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus