EKSEKUSI HUKAMAN CAMBUK PELANGGAR SYARIAT

  • 1 Agustus 2019 14:30
EKSEKUSI HUKAMAN CAMBUK PELANGGAR SYARIAT
Petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariat) disaksikan algojo (kanan) dan petugas Kejaksaan membujuk terpidana pelanggar hukum syariat Islam yang duduk saat dilakukan eksekusi hukuman cambuk di halaman Masjid Baitushalihin Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (1/8/2019). Pengadilan Mahkamah Syariah Banda Aceh menvonis hukuman delapan hingga 32 kali cambuk di muka umum kepada 11 warga yang melanggar pasal 23 dan 25 Qanun (peraturan daerah) nomor 6/2014 tentang hukum jinayat. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.51 MB
Disiarkan
01/08/2019 14:30 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Fanny Octavianus