PRESIDEN MENERIMA BAIQ NURIL

  • 2 Agustus 2019 17:30
PRESIDEN MENERIMA BAIQ NURIL
Presiden Joko Widodo (kanan) menyaksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) menyerahkan salinan petikan Keppres Amnesti kepada mantan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3300x2200
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
02/08/2019 17:30 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor
Widodo S Jusuf