PUTUSAN PENODAAN AGAMA

  • 19 April 2010 17:05
PUTUSAN PENODAAN AGAMA
JAKARTA, 19/4 - PUTUSAN PENODAAN AGAMA. Dua pihak pemohon prinsipal yakni Imparsial yang diwakili Managing Director Poengky Indarti (kiri) dan Pusat Studi HAM dan Demokrasi (Demos) yang diwakili Deputi Advokasi Shirley Doornik menghadiri sidang pembacaan amar putusan uji materi UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (19/4). FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/ama/10.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1665
Ukuran Berkas
594.85 KB
Disiarkan
19/04/2010 17:05 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor