DITETAPKAN TERSANGKA.

  • 21 April 2010 12:20
DITETAPKAN TERSANGKA.
TAMPAKSIRING, 21/4 - DITETAPKAN TERSANGKA. Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin (kiri) berbincang dengan Gubernur NTT, Frans Leburaya (kanan) saat mengikuti rapat kerja Presiden RI dengan Menteri-Menteri dan Gubernur se-Indonesia di Istana Tampaksiring, Bali, Rabu (21/4). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Syamsul Arifin, sebagai tersangka dugaan korupsi keuangan daerah Kabupaten Langkat, Sumut, dalam kurun waktu 2000 sampai 2007. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/hp/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1602
Ukuran Berkas
280.63 KB
Disiarkan
21/04/2010 12:20 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor