PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK KEJAHATAN DI ACEH BARAT

  • 7 Agustus 2019 15:05
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK KEJAHATAN DI ACEH BARAT
Petugas gabungan membakar barang bukti ganja dan rokok ilegal saat pemusnahan barang bukti tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Aceh, Rabu (7/8/2019). Barang bukti tindak kejahatan yang dimusnahkan berupa sabu sebanyak 33,35 gram, ganja 3.258 gram, rokok ilegal sebanyak 636 bungkus atau 12.720 batang serta 40 butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
07/08/2019 15:05 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Audy Mirza Alwi