PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK KEJAHATAN DI ACEH BARAT
Petugas gabungan membakar barang bukti ganja dan rokok ilegal saat pemusnahan barang bukti tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Aceh, Rabu (7/8/2019). Barang bukti tindak kejahatan yang dimusnahkan berupa sabu sebanyak 33,35 gram, ganja 3.258 gram, rokok ilegal sebanyak 636 bungkus atau 12.720 batang serta 40 butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama.