RILIS PENGEMBANGAN DPO KASUS NARKOBA NUNUNG

  • 7 Agustus 2019 20:20 WIB
RILIS PENGEMBANGAN DPO KASUS NARKOBA NUNUNG
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kiri) dan Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rosana Labobar (kanan) menunjukkan barang bukti berikut tersangka pemasok narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis pengembangan perkara di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap lima tersangka DPO pemasok narkoba jenis sabu kepada komedian Nunung yakni S, FAP, DAW, DAV, dan MLP di tiga lokasi berbeda dan mengamankan total barang bukti sabu seberat 450 gram dan ganja kering seberat 12 gram. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
07/08/2019 20:20 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus