BANTAH TERIMA SUAP
JAKARTA, 21/4 - BANTAH TERIMA SUAP. Majelis Hakim perkara Gayus Tambunan Bambang Widiatmoko (kiri) dan Haran Tarigan (kanan) didampingi Kepala Biro Pengawasan Kehakiman Eddy Harry Susanto (tengah) menyampaikan keterangan usai diperiksa di Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (21/4). Kedua hakim tersebut membantah menerima suap dan mengaku siap dikonfrontir dengan Muhtadi Asnun ataupun Gayus Tambunan. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/ama/10