UNGKAP KASUS PENCURIAN E-BANKING
Polisi menunjukkan barang bukti kepada wartawan saat rilis kasus pencurian dan pencucian uang serta melawan petugas dan kepemilikan senjata api ilegal di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (9/8/2019). Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penangkapan dua tersangka dengan barang bukti berupa empat buah handphone, satu buah buku tabungan, tujuh buah sim card provider, satu buah laptop, satu buah senjata api revolver kaliber 38, satu kartu anggota intelijen investigasi beserta lencananya, dan satu buah selongsong peluru. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.