PENGUNGKAPAN JARINGAN INTERNASIONAL PERDAGANGAN ORANG

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kedua kanan depan) berserta Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro (kedua kiri depan) dan jajarannya memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2023). Bareskrim Polri mengungkap perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional di Kamboja dengan menangkap lima tersangka yang diduga memperdagangkan orang untuk dipekerjakan sebagai operator, telemarketing, scamming dan judi online. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Related photo
Tags: