Polresta Barelang musnahkan barang bukti narkoba
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (kiri) bersama tamu undangan memusnahkan barang bukti narkoba jenis ekstasi di halaman Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/5/2023). Polresta Barelang melakukan pemusnahan narkoba sebanyak 10 kg sabu-sabu dan 363 butir pil ekstasi dari pengungkapan dua kasus. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.