Polresta Barelang musnahkan barang bukti narkoba

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (tengah) bersama tamu undangan memusnahkan barang bukti narkoba di halaman Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/5/2023). Polresta Barelang melakukan pemusnahan narkoba sebanyak 10 kg sabu-sabu dan 363 butir pil ekstasi dari pengungkapan dua kasus. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.
Related photo
Tags: