Kebijakan ekspor pasir laut

  • 31 Mei 2023 18:45
Kebijakan ekspor pasir laut
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kedua kanan) didampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo (kiri), Stafsus Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady (kedua kiri) dan Stafsus Bidang Komunikasi Publik Wahyu Muryadi (kanan) memberikan keterangan terkait kebijakan diizinkannya kembali ekspor pasir laut di Jakarta, Rabu (31/5/2023). Pemerintah menjamin pasir laut hasil sedimentasi yang dikeruk akan diutamakan terlebih dahulu untuk kepentingan dalam negeri seperti keperluan reklamasi, pembangunan IKN serta pembangunan infrastruktur. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3162
File size
3.15 MB
Created
31/05/2023 18:45 WIB
Photographer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Puspa Perwitasari