Eksekusi objek sengketa tanah di Sorong Papua Barat Daya

Warga dan petugas keamanan menyaksikan eksekusi lahan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (31/8/2023). Pengadilan Negeri Sorong melakukan eksekusi tanah dengan objek sengketa seluas 916 Meter persegi dan sempat membuat sejumlah warga yang mendiami di atas lahan melawan petugas eksekutor, namun akhirnya pihak PN Sorong berhasil melakukan eksekusi. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/hp.
Related photo
Tags: