Bareskrim ungkap kasus TPPO ke Australia
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah), Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan), dan perwakilan Australian Federal Police (AFP) Luke Nasir (kiri) menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024). Bareskrim Polri mengungkap kasus TPPO bermoduskan eksploitasi menjadi pekerja prostitusi di Australia dan menangkap dua tersangka dengan korban berjumlah 50 orang WNI. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/tom.