Majelis Hakim tolak eksepsi Rosalina

  • 11 September 2024 12:20 WIB
Majelis Hakim tolak eksepsi Rosalina
Terdakwa korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Rosalina berjalan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2024). Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara dugaan korupsi yang menjerat General Manager Operasional PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.04 MB
Created
11/09/2024 12:20 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor
Fanny Octavianus