Pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Jateng
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika jenis ekstasi saat rilis pemusnahan narkoba di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/3/2025). Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Jateng dan BNN Provinsi Jateng memusnahkan narkotika sebanyak 26 kilogram sabu dan 10.300 butir ekstasi hasil pengungkapan perkara yang disita dari empat orang pelaku pada periode Januari hingga Februari 2025 di wilayah Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/YU
Related photo
Tags: