Pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Jateng
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (tengah) memusnahkan narkotika jenis sabu saat rilis di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/3/2025). Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Jateng dan BNN Provinsi Jateng memusnahkan narkotika sebanyak 26 kilogram sabu dan 10.300 butir ekstasi hasil pengungkapan perkara yang disita dari empat orang pelaku pada periode Januari hingga Februari 2025 di wilayah Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/YU
Related photo
Tags: