Korban mafia tanah di Yogyakarta
Tupon (68) berjalan di dekat spanduk petisi dukungan untuk dirinya di pekarangan rumahnya di Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (28/4/2025). Tupon (68) diduga menjadi korban mafia tanah dan tanah seluas 1.655 meter persegi miliknya, beserta rumahnya terancam disita bank. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/nz
Related photo
Tags: