Sidang tuntutan Isa Rachmatarwata
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya Isa Rachmatarwata (kedua kanan) menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (19/12/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan tersebut dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.
Related photo
Tags: