Sidang tuntutan Isa Rachmatarwata
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya Isa Rachmatarwata (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (19/12/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan tersebut dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.
Related photo
Tags: