JPU hadirkan barang bukti Ferrari dan motor Harley-Davidson

  • 14 Januari 2026 15:29 WIB
JPU hadirkan barang bukti Ferrari dan motor Harley-Davidson
Majelis Hakim tipikor memeriksa barang bukti berupa sepeda motor Harley Davidson untuk Terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Ariyanto Bakri (ketiga kanan) dan Marcella Santoso (keenam kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan barang berupa mobil Ferrari, dua sepeda motor Harley Davidson dan satu sepeda road bike untuk perkara korupsi korporasi penerima fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) sekaligus kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.96 MB
Created
14/01/2026 15:29 WIB
Photographer