Kemenkomdigi blokir 2 juta lebih konten judi online tahun 2025

  • 3 Februari 2026 15:18 WIB
Kemenkomdigi blokir 2 juta lebih konten judi online tahun 2025
Refleksi konten iklan judi online terlihat melalui mata seorang warga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (3/2/2026). Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mencatat sepanjang tahun 2025 telah memblokir sebanyak 2 juta lebih konten judi online sebagai upaya pengendalian konten negatif di ruang digital. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/bar
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2000x1333
File size
1.09 MB
Created
03/02/2026 15:18 WIB
Photographer