Kemenkomdigi blokir 2 juta lebih konten judi online tahun 2025
Refleksi konten iklan judi online terlihat melalui mata seorang warga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (3/2/2026). Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mencatat sepanjang tahun 2025 telah memblokir sebanyak 2 juta lebih konten judi online sebagai upaya pengendalian konten negatif di ruang digital. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/bar
Related photo
Tags: