Pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk subsidi di Jateng

  • 4 Februari 2026 18:31 WIB
Pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk subsidi di Jateng
Petugas kepolisian memotret barang bukti berupa pupuk subsidi saat rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/2/2026). Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi senilai Rp4,3 miliar sejak tahun 2020 di wilayah Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Semarang, dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti berupa sebanyak 300 sak pupuk bersubsidi jenis urea serta phonska seberat 50 kilogram per sak, satu unit mobil bak, satu unit truk, tiga unit ponsel pintar, dan lima lembar karung pupuk Urea kemasan 50 kilogram. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/bar
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.73 MB
Created
04/02/2026 18:31 WIB
Photographer