JASA DEBT COLLECTOR
JAKARTA, 16/1 - JASA DEBT COLLECTOR. Ketua Komisi XI Emir Moeis (kiri) menelepon disamping Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis selaku pimpinan sidang saat rapat kerja dengan Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1). Komisi XI DPR mempertanyakan terkait masih dibolehkannya bank menggunakan jasa penagihan melalui pihak ketiga (debt collector). FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/12.