PENYALAHGUNAAN VISA DAN PRAKTEK KEDOKTERAN ILEGAL

  • 23 Oktober 2016 18:20
PENYALAHGUNAAN VISA DAN PRAKTEK KEDOKTERAN ILEGAL
Aparat kepolisian berpakaian sipil menggiring salah seorang tersangka (tengah) kasus penyalahgunaan visa dan praktek kedokteran ilegal oleh warga negara asing (WNA) di Jambi, Minggu (23/10).Aparat kepolisian setempat menangkap tiga tersangka, masing-masing LYF (34, asal Tiongkok), VC (45, Jakarta), dan ML (25, Jambi) dalam kasus penyalahgunaan visa dan praktik kedokteran ilegal di salah satu hotel berbintang di kawasan Pasar Jambi dan mengamankan puluhan barang bukti praktik, diantaranya pisau bedah, jarum jahit kulit dan obat bius. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2181x1500
Ukuran Berkas
1.07 MB
Disiarkan
23/10/2016 18:20 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor