PEMUSNAHAN NARKOTIKA

  • 22 Mei 2017 18:10
PEMUSNAHAN NARKOTIKA
Muspida Plus memusnahkan barang bukti sabu-sabu dengan cara diblender saat pemusnahan narkotika di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Senin (22/5). Polisi setempat memusnahkan barang bukti 37 kilogram ganja kering dan 2989,24 gram sabu dan serta menangkap dua tersangka jaringan internasional dalam pengungkapan dua kasus. ANTARA FOTO/Rahmad/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
22/05/2017 18:10 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor