Rilis kasus perampokan angkutan logistik di Pontianak
Petugas kepolisian menghadirkan tujuh pelaku kejahatan perampokan dua kendaraan pengangkut logistik saat rilis kasus di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/7/2023). Tim Jatanras Resmob Dit Reskrimum Polda Kalbar membekuk tujuh pelaku kejahatan yang mengaku sebagai polisi saat melakukan aksi perampokan dua mobil boks ekspedisi pengangkut logistik di kawasan Tayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dengan nilai kerugian sekitar Rp260 juta. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/aww.
Foto relacionada