SIDANG PUTUSAN PRAPERADILAN KIVLAN ZEIN

  • 30 Juli 2019 13:05
Hakim tunggal Achmad Guntur memimpin jalannya sidang putusan praperadilan penetapan tersangka Kivlan Zein atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadulan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Hakim Achmad Guntur memutuskan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Kivlan Zen karena menilai penetapan tersangka dan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian telah sesuai prosedur. ANTARA FOTO/Nalendra/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.5 MB
Creada
30/07/2019 13:05 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus