TANGKAPAN KAYU ILEGAL DI JAMBI

  • 26 Februari 2021 23:10
TANGKAPAN KAYU ILEGAL DI JAMBI
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti tangkapan kayu ilegal di Mapolsek Kota Baru, Jambi, Jumat (26/2/2021) malam. Aparat kepolisian setempat menetapkan tiga tersangka dan mengamankan lima truk beserta 38 kubik kayu rimba campuran tanpa dokumen yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung di wilayah Berbak, Tanjungjabung Timur. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2518
Tamaño del archivo
2.93 MB
Creada
26/02/2021 23:10 WIB
Fotógrafo
Wahdi Septiawan
Editor
Hermanus Prihatna