Bareskrim Polri ungkap kasus penebangan liar

  • 18 Januari 2024 19:30
Bareskrim Polri ungkap kasus penebangan liar
Seorang anggota polisi melintas di dekat barang bukti kayu hasil penebangan liar (illegal logging) saat rilis kasus di PT Kayan Wood Industries, Desa Paji, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (18/1/2024). Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dan menyita 1.259 kayu bulat berbagai jenis hasil penebangan liar di Desa Tumbang Baloi, Kalimantan Tengah yang dilakukan oleh PT Cakra Sejati Sampurna. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/tom.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3334
Tamaño del archivo
3.36 MB
Creada
18/01/2024 19:30 WIB
Fotógrafo
Rizal Hanafi
Editor
Rahmadi Rekotomo