BURONAN ADELIN LIS DIPULANGKAN KE INDONESIA

  • 19 Juni 2021 22:20
BURONAN ADELIN LIS DIPULANGKAN KE INDONESIA
Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis dimasukkan ke dalam mobil tahanan usai konferensi pers terkait pemulangannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). Buronan Adelin Lis yang telah telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta membayar uang pengganti Rp119,8 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008 itu dipulangkan ke Indonesia oleh Kejaksaan Agung usai ditangkap di Singapura karena kasus pemalsuan paspor. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3237x2158
Tamaño del archivo
1.75 MB
Creada
19/06/2021 22:20 WIB
Fotógrafo
Hafidz Mubarak A
Editor
Puspa Perwitasari