BURONAN ADELIN LIS DIPULANGKAN KE INDONESIA

  • 19 Juni 2021 22:20
BURONAN ADELIN LIS DIPULANGKAN KE INDONESIA
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait pemulangan buronan terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis (kanan) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). Buronan Adelin Lis yang telah telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta membayar uang pengganti Rp119,8 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008 itu dipulangkan ke Indonesia oleh Kejaksaan Agung usai ditangkap di Singapura karena kasus pemalsuan paspor. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.34 MB
Creada
19/06/2021 22:20 WIB
Fotógrafo
Hafidz Mubarak A
Editor
Puspa Perwitasari