PEMBAYARAN KOMPENSASI KORBAN TERORISME DI BALI

  • 18 Februari 2022 14:25
PEMBAYARAN KOMPENSASI KORBAN TERORISME DI BALI
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo (kanan) berbincang dengan korban peristiwa terorisme yang menerima pembayaran kompensasi di Denpasar, Bali, Jumat (18/2/2022). LPSK membayarkan kompensasi bagi 43 korban dari sejumlah peristiwa terorisme masa lalu seperti Bom Bali I dan Bom Bali II yang berdomisili di Bali dengan nilai total sekitar Rp6,1 miliar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3078x2008
Tamaño del archivo
586.28 KB
Creada
18/02/2022 14:25 WIB
Fotógrafo
Fikri Yusuf
Editor
Andika Wahyu