PEMBAYARAN KOMPENSASI KORBAN TERORISME DI BALI
![PEMBAYARAN KOMPENSASI KORBAN TERORISME DI BALI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x782/2022/02/18/pembayaran-kompensasi-korban-terorisme-di-bali-yfpp-dom.jpg)
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo (kanan) berbincang dengan korban peristiwa terorisme yang menerima pembayaran kompensasi di Denpasar, Bali, Jumat (18/2/2022). LPSK membayarkan kompensasi bagi 43 korban dari sejumlah peristiwa terorisme masa lalu seperti Bom Bali I dan Bom Bali II yang berdomisili di Bali dengan nilai total sekitar Rp6,1 miliar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Foto relacionada
Tags: