PEMBAYARAN KOMPENSASI KORBAN TERORISME DI BALI

  • 18 Februari 2022 14:25
PEMBAYARAN KOMPENSASI KORBAN TERORISME DI BALI
Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta (tengah) bersama Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo (kiri) menyerahkan kompensasi kepada korban peristiwa terorisme di Denpasar, Bali, Jumat (18/2/2022). LPSK membayarkan kompensasi bagi 43 korban dari sejumlah peristiwa terorisme masa lalu seperti Bom Bali I dan Bom Bali II yang berdomisili di Bali dengan nilai total sekitar Rp6,1 miliar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3695x2410
Tamaño del archivo
801.97 KB
Creada
18/02/2022 14:25 WIB
Fotógrafo
Fikri Yusuf
Editor
Andika Wahyu